Radar Seluma.Bacakoran,co

Rencana Edar Ganja, Warga Pasema Air Keruh Diringkus Polres Seluma

Barang bukti--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma berhasil mengungkap jaringan pengedaran Narkotika di wilayah Kabupaten Seluma.

Hal tersebut ditunjukkan dengan keberhasilan anggota Satresnarkoba Polres Seluma, membekuk satu orang tersangka yang diduga berperan sebagai seorang pengedar barang Narkotika golongan satu jenis ganja. Saat tersangka akan melakukan transaksi barang narkotika golongan satu jenis ganja di wilayah Kabupaten Seluma.

Satu orang tersangka yang berhasil diamankan yakni diketahui berinisialkan OS (28) warga Desa Air Kelinsar, Kecamatan Pasema Air Keruh Provinsi Sumatra Selatan. Tersangka berhasil diamankan bersama Barang Bukti (BB) 4 paket kecil barang Narkotika Gol satu dalam bentuk tanaman diduga jenis Ganja kering.

"Iya, kita berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus Narkotika golongan satu jenis ganja. Saat ini tersangka dan BB telah kita amankan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Nopriyanto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dikatakan Hengki, kronologis pengungkapan terduga tersangka bermula sejak Selasa (1/1) anggota Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan laporan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

Dari informasi yang diterima, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Resnarkoba Aiptu Dedi Lazuardi,SH melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan. Hingga pada Minggu (5/1) siang, sekira Pukul 12.00 wib. Tim Satresnarkoba Polres Seluma dengan dipimpin oleh kasat narkoba, Iptu Hengki Nopriyanto, SH MH, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisialkan OS.

"OS kita amankan di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma, tepatnya di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan. Saat itu kita lakukan penggeledahan di badan pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman diduga jenis Ganja kering," terangnya.

Dimana barang Narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman diduga ganja tersebut ditemukan dengan posisi dibalut dengan kertas kelender dan dibungkus dengan  plastik asoi warnah biru.

"Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan