Radar Seluma.Bacakoran,co

Lanjut Kasus Pembebasan Lahan, Tiga Saksi Sebut Pembebasan Lahan Tanpa Penetapan dan Perencanaan

pemeriksaan kasus pembebasan lahan--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa (7/1), kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata pemerintahan (Tapem) berinisialkan TY, Kasubag Otonomi dan Pertanahan berinisialkan ES dan juga mantan Bendahara Pembantu berinisialkan AZ. Saksi berikut, termasuk saksi kunci dalam pelaksanaan pembebasan lahan.

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut diketahui. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

"Iya, hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Yakni Mantan Kabag Tapem, Kasubag dan juga mantan Bendahara pembantu yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dari pantauan Radar Seluma, pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang. Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut juga dilakukan secara terpisah.

"Inti dari keterangan mereka, semua hanya administrasi di atas kertas, tidak ada proses yang seharusnya, seperti perencanaan dan penetapan harga sebagaimana seharusnya pada tahap sebelumnya, tiba-tiba sudah ada pencairan," tegas Gufroni. Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

Tag
Share