DKP Fasilitasi Izin Pembaruan Mitra SPHP 2025
DKP Fasilitasi Izin Pembaruan Mitra SPHP 2025--
koranradarseluma.net - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bengkulu Selatan (BS) mengoptimalkan Mitra Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam mewujudkan pemerataan distribusi pangan di Bengkulu Selatan, yakni melakukan pembaruan izin mitra SPHP 2025.
"Keberadaan Mitra SPHP ini begitu strategis karena tersebar di berbagai kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Selatan, dan membantu pemerintah dalam pendistribusian beras SPHP secara merata,"ucap Marwin S.Sos Sektaris DKP BS kepada awak media, kemarin (7/1/2025).
DKP BS saat ini melangsungkan pembukaan pendaptaran perpanjang izin/ pembaruan izin mitra SPHP 2025 di pasilitasi di kantor DKP dimana mitra diwajibkan setiap tahun melakukan pembaruan izin bukti serius untuk menjalankan transaksi jual beli secara resmi.
Adapun syarat Mitra untuk melengkapi dokumen kembali untuk di tahun 2025
dengan dokumen yaitu menyediakan 1. KTP
2. NIB, 3. Matrai 10.000, 4. Foto Tempat Usaha, 5. Surat Permohonan (terisi LATLONG), 6. Surat Pernyataan (Di buatkan admin), 7. Surat Penunjukkan (Di buatkan admin), 8. rekomendasi DKP.
"Mitra SPHP ini umumnya merupakan para pedagang yang tersebar di berbagai kios tradisional yang menyediakan beras SPHP dimana merupakan jaringan pemasaran yang dibina langsung oleh Bulog dan berada di kawasan permukiman,"kata Marwin.
Ia mengaku terus berupaya meningkatkan jumlah mitra SPHP agar semakin mendekat ke masyarakat. Juga sebagai langkah memperpendek rantai pendistribusian beras SPHP hingga sampai kepada masyarakat. Yang mana beras SPHP saat ini sudah dikenal luas, selain kualitasnya bagus juga harganya terjangkau.
Sementara Bulog berupaya mengendalikan dan mencegah rantai pendistribusian supaya tidak menjadi panjang. Dengan demikian maka harga pangan akan tetap terjaga dan tidak melampaui HET.
"Upaya dilakukan kami DKP dan Bulug yaitu mencegah penjualan dari pengecer ke pengecer lain agar tidak melampaui harga HET,"pungkas Marwin.
Marwin menambahkan untuk pasokan beras SPHP saat ini terpenuhi dan tidak usa kawatir mitra SPHP atau masyarakat untuk mendapatkan pasokan beras SPHP.
"Sebenarnya penetapan SPHP pada tingkat konsumen sebagai pedoman bagi penjualan dilakukan Pemerintah,"demikian Marwin.
Sekedar untuk diketahui tahun lalu mitra SPHP sebanyak 106.(yes)
BACA JUGA:Sekda Sambangi Warga Air Kemang Serahkan Bantuan Masa Panik Pasca Rumah Terbakar