Radar Seluma.Bacakoran,co

Berkas Terindikasi Palsu, Peserta PPPK Tahap II Lulus Administrasi, Pilih Mengundurkan Diri

PPPK--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH dan Ketua Komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa atas nama Kurma Junida yang lulus administrasi tes PPPK Tahap II sudah mengundurkan diri dengan surat tertulis.

Hendri Satrio menyampaikan, kalau benar laporan tersebut benar adanya tentu menjadi contoh bahwa berkas palsu berdasarkan pengakuan dalam surat pengundurannya, bisa jadi ada oknum lainnya yang serupa.

" Kalau surat ini benar adanya, tentu kito apresiasi, tapi ini menjadi contoh, bahwa berkas palsu (berdasarkan pengakuannya) bisa lulus di tahap adminsitrasi, artinya bisa jadi ada yang lainnya" jelas Hendri.

Lanjutnya, DPRD akan meminta Pemkab Seluma untuk melakukan cek kembali data yang telah  lulus. Karena laporan masyarakat ini walaupun baru dugaan baiknya untuk ditindaklanjuti.

" kami meminta pemkab Seluma untuk melakukan cek data kembali termasuk terhadap peserta yang sudah dinyatakan lulus dan lulus administrasi PPPK tahap II, terutama yang menjadi laporan masyarakat, ini kan sudah ada contoh yang lolos, padahal tidak layak lulus" sampainya lagi.

Dalam surat pengunduran tersebut tertulis " Saya yang bertandatangan dibawah ini Nama : Kurma Junida Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).

Maka dengan ini saya siap mengundurkan diri dari tes PPPK tahap II, Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar - benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain. Demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat tanggal 7 Maret 2025, bertandatangan atasnama Kurma Jumida diatas Materai 10.000" bunyi surat pernyataan pengunduran diri.

" Iya saya sudah dapat laporan, kita akan cek dulu kebenarannya" sampai Febrinanda.

Lanjutnya, menurut informasi bahwa atas nama Kurma Junida lulus Administrasi tes PPPK tahap II, namun berdasarkan laporan bahwa nama tersebut sudah tidak bekerja lagi sebagai honorer sejak akhir 2022 dan tahun 2023, 2024 tidak bekerja sebagai honorer lagi.

Kalau surat yang beredar tersebut asli, menurut Nanda bahwa atas nama tersebut ada dugaan mal Administrasi tes PPPK tahap II, yang jelas pihaknya akan menelusuri laporan masyarakat tersebut.

" Nanti kemungkinan kita akan panggil, untuk diminta keterangan bagaimana kejelasan persoalan ini. Kalau daftar namanya di kelulusan administrasi memang ada" sampainya.

Sampai dengan berita ini ditulis radar Seluma belum mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan. Febrinanda menyampaikan apresiasi kepada yang bersangkutan karena telah berani mengundurkan diri karena menurutnya tak banyak yang berani melakukan hal tersebut.

" Saya mengapresiasi terhadap CPPPK yang telah mengundurkan diri, karena keberaniannya untuk mundur dari tes PPPK" sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan