Radar Seluma.Bacakoran,co

Kediaman Sekjen PDIP, Digeledah KPK

Kediaman hasto--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Perumahan Villa Taman Kartini, G3/18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). Tim penyidik KPK tiba di lokasi pukul 14.45 WIB.

Pantauan di rumah Hasto Kristiyanto menunjukkan keberadaan sejumlah mobil Innova hitam terparkir di depan rumah. Pengamanan dilakukan oleh Satgas Cakra Buana bersama pihak kepolisian. Petugas KPK tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Beberapa petugas yang memasuki rumah terlihat membawa koper berukuran besar.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kristiyanto di Bekasi hari ini. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.

“Betul saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Update terbaru rumah pribadi saudara HK (digeledah)," kata , Selasa (7/1/2025) sebagaimana dikutip dari beritasatu.com.

Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud. Lebih lanjut Tessa memastikan setiap perkembangan kasus Hasto Kristiyanto ini akan segera disampaikan. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujar Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dia diduga berupaya keras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Hasto Kristiyanto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau menghalangi upaya KPK dalam menyidik Harun Masiku dalam perkara suap proses PAW anggota DPR.

Tag
Share