Pemkab Seluma, Umumkan Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Senin 07 Oct 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Erlin Marfiansya
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma akhirnya resmi mengumumkan pembukaan PPPK seluma tertanggal hari ini 7 Oktober 2024. Pengumuman tersebut dipublish melalui web BKPSDM Seluma, melalui SK Bupati Seluma Nomor : 800/15/PANSELDA/X/2024 TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, FORMASI JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN, FORMASI JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DAN FORMASI JABATAN PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2024. (Download pengumuman disini)

Pengumuman tersebut derdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini diumumkan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024

dengan ketentuan sebagai berikut :

I. ALOKASI KEBUTUHAN PPPK

A. JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN PPPK

Alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

(PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun

Anggaran 2024 berjumlah 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat)

Formasi dengan rincian sebagai berikut :

1. Jabatan Fungsional Guru : 379 Formasi

2. Jabatan Fungsional Kesehatan : 275 Formasi

3. Jabatan Fungsional & Pelaksana Tenaga Teknis : 550 Formasi +

Jumlah Total 1.204 Formasi

 

Kategori :