Pemkab Seluma, Umumkan Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Senin 07 Oct 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Erlin Marfiansya
Editor : Erlin Marfiansya

b. Tenaga Non ASN , terdiri atas :

1) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database)

tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada

Pemerintah Kabupaten Seluma;

2) Pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah

seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara

terus-menerus.

Untuk informasi lebih lanjut, pembaca bisa mengakses langsung pengumuman dengan cara Klik Download Pengumuman PPPK Seluma 2024

Kategori :