Pemerintah Kabupaten Seluma;
2) Pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah
seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terkahir secara
terus-menerus.
c. Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 adalah pelamar
dengan kualifikasi Pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang
dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahun 2023 pada JF Bidan
kategori Keahlian.
3. Tenaga Teknis, dengan kriteria :
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
Adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data
(database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada
Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kategori :