Pemkab Seluma, Umumkan Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Senin 07 Oct 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Erlin Marfiansya
Editor : Erlin Marfiansya

Pemerintah Kabupaten Seluma;

2) Pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah

seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terkahir secara

terus-menerus.

 

c. Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 adalah pelamar

dengan kualifikasi Pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang

dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahun 2023 pada JF Bidan

kategori Keahlian.

 

3. Tenaga Teknis, dengan kriteria :

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

Adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data

(database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada

Pemerintah Kabupaten Seluma.

Kategori :