Radar Seluma.Bacakoran,co

SK Kades Dusun Baru Belum Dikeluarkan Pemkab Seluma

SK Kades Dusun Baru Belum Dikeluarkan Pemkab Seluma--

koranradarseluma.net  - Terkait pengajuan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Dusun Baru yang diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma. hingga kinin belum mendapatkan respon. Diungkapkan Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi dikonfirmasi kemarin (13/1),  pengajuan SK yang sesuai dengan masa pemberhentian sementara oleh pemda Seluma beberapa waktu lalu karena masa pembehentian sementara sudah berakhir. Sehingga BPD  rapat dan mereka sepakat untuk mengajukan pengaktif Kepala Desa Dusun.''Surat pengajuan pengaktifkan kepala yang telah telah kami ajukan kepada pemda Seluma dan DPRD Seluma beberpa waktu namun sampai saat belum ada respon yang kami terima,''jelas Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi. 

Diharapkannya,  pengajuan SK Kades yang telah diajukan bisa dapat segera direspon. Pihak BPD dapat mendatangi Pemda Seluma untuk menanyakan status pengajuan dan memastikan semua dokumen lengkap. ''Sebelumnya kami sudah melaksanakan rapat di tingkat desa. Dan seluruh BPD sepakat dan tanda tangan berita acara lengkap untuk mengajukan Kades di aktifkan akan tetapi sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Terkait kemungkinan masih dalam proses. Yang jelas dari pihak kami secara resmi sudah ajukan bahan pengajuan pada waktu kami iringin ke pemda Seluma,''bebernya.

Diharapkan pengajuan pengaktifkan Kades ibran dapat di proses oleh pihak memerintah demi mendukung program kenerja dan program pemerintah Desa. Permohon kami selalu BPD sudah kami ajukan kami tinggal keputusan dari pemerintah kami sebagai BPD sudah berupaya melalu musyawarah bersama  kawan-kawan BPD dan sepakat. Juga terterang dalam berita dan surat permohonan tersebut sehubungan dengan proses Pengaktifkan Kepala Desa Dusun Baru mengajukan permohonan kepada Bupati dan Wakil Bupati Seluma agar dapat memprese aktifkan kembali Kepala Desa Dusun Baru sebagai mana SK Pemberhentian sementara masa SK sudah habis dan ibran dapat di aktifkan kembali.(apr) 

BACA JUGA:Kumpulkan Para Kades, Camat Ulu Talo Minta Percepatan APDes 2025

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Terus Turun, Kini Harga di RAM Rp2.300

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan