4 Konsultan Pengawas Jadi Saksi Sidang Kasus BTT Seluma, Sebut 1 Pekerjaan Tanpa Pengawasan

Senin 04 Mar 2024 - 17:33 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

BACA JUGA:Sidang Kasus BTT Seluma, Giliran Mantan Kepala BKD, Kasubag Umum, PPK, Bendahara BPBD dan Kabid KL Dicecar Hak

Diketahui, jika dalam kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Telah menyeret sebanyak 12 tersangka yang saat ini telah berstatus terdakwa.

 

Dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka. Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Konstruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Konstruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Konstruksi dan Se Dirut CV Defira.

 

Sementara itu, dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kategori :