Pemdes Gelombang Seleksi Ulang Penerima BLT
Pemdes Gelombang Gelar Musyawarah Bersama BPD untuk Seleksi Ulang Penerima BLT-koranradarseluma.net--
koranradarseluma.net - Pemerintah Desa (Pemdes) Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk melakukan seleksi ulang data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Disampaikan Hamdan R dikonfirmasi kemarin (30/2) mengatakan kegiatan hari ini musyawarah untuk seleksi penerima bantuan BLT dan pembahasan ketahanan pangan akan fokus pembangunan fisik ini akan di tetap akan dalam APBDes 2025.
Dalam musyawarah yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat, dilakukan verifikasi serta validasi ulang terhadap daftar calon penerima BLT. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, sehingga tidak ada warga yang berhak tetapi tidak menerima atau sebaliknya. Kades menyampaikan bahwa seleksi ulang ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa BLT Dana Desa ini benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat dan membutuhkannya,” terang.
Ketua BPD Bambang menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses ini sangat penting. “Dengan adanya musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawasi langsung agar bantuan tidak salah sasaran,” katanya.
Musdesus ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap penyaluran BLT di tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil diskusi, terdapat beberapa penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, sementara ada warga lain yang kini lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Melalui proses seleksi dan pertimbangan bersama, daftar penerima BLT Dana Desa yang baru akan segera diumumkan dan ditetapkan melalui keputusan resmi. Pemerintah desa berharap, dengan adanya proses ini, bantuan dapat lebih efektif dalam membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi sulit. Pemdes Gelombang berupaya memastikan bahwa program BLT Dana Desa yang 15 persen berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan tujuan awalnya dalam membantu masyarakat kurang mampu. Pihaknya
memastikan BLT diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Mengurangi kemungkinan adanya penerima yang sudah mendapatkan bantuan lain atau yang tidak lagi memenuhi syarat.(apr)
BACA JUGA:Grup Z4 Maras Gelar Kejuaraan Grasstrack, 50 Tim Berlaga
BACA JUGA:Penerapan Program MBG, Polsek SAM Data Jumlah Siswa