Emang Boleh? Hingga Akhir Januari 2025, 3 Desa di Seluma Belum Sampaikan Laporan Realisasi DD 2024
Gusti, Kabid pemerintahan desa, DPMD Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Hingga akhir bulan Januari 2025, dari sebanyak 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Masih ada 3 desa yang hingga saat ini belum menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun anggaran 2024. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pembangunan Desa, Marvoni Devvi Gusti, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gusti, adapun ketiga desa yang belum menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program DD tahun 2024 tersebut yakni. Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi. Serta Desa Suka Merindu Kecamatan Talo Kecil.
"Iya, sampai tanggal 30 Januari 2025 ini. Ketiga desa tersebut belum menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program DD atau laporan pelaksanaan APBDes untuk tahun 2024," sampai Gusti saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gusti, jika dalam penyampaian laporan pelaksanan APBDes tahun 2024. Seluruh desa telah diberikan batas waktu akhir untuk menyampaikan laporan pelaksanaan APBDes tahun 2024 hingga tanggal 6 Januari 2025. Hanya saja, hingga tanggal 30 Januari 2025 ini ketiga desa tersebut belum juga menyampaikan laporan pelaksanan APBDes tahun 2024 ke Dinas PMD Kabupaten Seluma.
Bahkan pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma sebelumnya telah menyampaikan atau menghimbau kepada seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk dapat segera menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2024.
"Kita sudah menghimbau kepada seluruh desa untuk dapat segera menyampaikan laporan realisasi pelaksanan APBDes tahun 2024. Karena laporan realisasi sudah diminta oleh BKD Seluma untuk segera disampaikan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu, untuk dilakukan audit," terangnya.
Telat dengan kendala belum disampaikannya laporan realisasi pelaksanan APBDes tahun 2024 oleh ketiga desa tersebut. Pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma tidak mengetahui terkait kendala ketiga desa dengan belum menyampaikannya laporan realisasi pelaksanan APBDes tahun 2024 tersebut.
Padahal diketahui, jika pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu. Nantinya akan turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan ataupun audit dalam pelaksanan program DD tahun 2024 yang telah dilakukan oleh desa