Radar Seluma.Bacakoran,co

Utang Obat Rp2,9 miliar, Pemasukan Tak Sebanding Pengeluaran, RSUD Tais Bakal Bangkrut

RSUD Tais Terancam Bangkrut-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, tampaknya bakal mengalami kebangkrutan. Pasalnya, selain pendapatan yang minim, RSUD Tais ini disebut-sebut memiliki beban utang obat-obatan mencapai Rp2,9 miliar.

Tidak hanya itu, jumlah honorer dan beban gaji yang ditanggung oleh RSUD Tais ini sudah tidak sebanding lagi dengan pendapatan. "Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 sudah kita anggaran Rp1,9 miliar untuk pembayaran obat-obatan. Bisa bangkrut kalau tata kelolanya tidak bagus," kata Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, kemarin (4/3).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Seluma Sudi Hermanto membenarkan bahwa ada utang obat-obatan senilai Rp2,9 miliar. Menurutnya hasil hearing beberapa waktu yang lalu penyebab terutang ini lantaran ada anggaran yang diharapkan namun tidak cair. "Ada anggaran yang memang diharapkan namun tidak cair. Kita lihat nanti di perubahan APBD ada atau tidak," sambung Sudi.

Terkait dengan hal ini direktur RSUD Tais dr Eva Roidah saat ditemui tidak berada di tempat. Ketika diupayakan dihubungi tidak membalas pesan.

Sebelumnya Direktur RSUD Tais memang sudah mengeluhkan soal penggajian honorer. Hal tersebut disampaikannya saat rapat efisiensi anggaran di aula BKD Seluma.

Salah satu badan layanan umum daerah (BLUD) saat ini di Kabupaten Seluma adalah RSUD Tais. Dari pembahasan RAPBD tahun 2023 lalu, RSUD Tais adalah salah satu OPD yang bertugas untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun itu RSUD Tais menghasilkan PAD sebesar Rp6 miliar lebih. Dari target yang diberikan yaitu Rp5 miliar. Sehingga dalam hal ini merupakan suatu keberhasilan dari RSUD Tais.

Sebenarnya PAD dari RSUD Tais dapat dimaksimalkan lagi. Apabila sejumlah peralatan dan ruang operasi difungsikan. Padahal alatnya sudah lengkap, SDM-nya juga ada. Tinggal lagi kendalanya adalah gedung. Pembangunan gedung khusus ini membutuhkan dana yang lumayan.

RSUD Tais, hingga saat ini statusnya masih berdiri sendiri belum berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma. Hal tersebut juga yang mengakibatkan banyak anggaran dari kementerian kesehatan tidak bisa disalurkan ke RSUD Tais.

Mengingat hal tersebut, ke depan harapannya hal ini dapat dibenahi oleh pemerintah daerah. Sehingga nantinya RSUD Tais akan berada di bawah naungan Dinkes Kabupaten Seluma. Berdasarkan Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) jelas disebutkan bahwa perangkat daerah terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, Dinas, Lembaga Teknis Daerah (LTD) dan Kecamatan.

Lembaga Teknis Daerah bisa berbentuk Badan, Kantor dan rumah sakit. Sehingga jelas kedudukan RSUD adalah sebagai Lembaga Teknis Daerah (LTD) yang dipimpin oleh seorang direktur yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

Namun pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 209 ayat (2), (LTD) sebagai induk lembaga RSUD sebagaimana pada PP 41 Tahun 2007 sudah tidak tercantum lagi dalam perangkat daerah kabupaten atau kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan