Pemkab Seluma Akan Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Upaya Perketat Ketepatan Sasaran
Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berencana menerapkan kebijakan pemasangan stiker pada rumah-rumah warga yang menerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran sekaligus mencegah adanya masyarakat yang secara ekonomi mampu namun masih tercatat sebagai penerima.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM mengatakan bahwa, dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma untuk menyiapkan seluruh mekanisme serta teknis pelaksanaan di lapangan. Mulai dari pendataan ulang dan verifikasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga prosedur pemasangan stiker akan ditetapkan melalui petunjuk teknis yang sedang disusun.
"Iya, terkait itu saya sudah memerintahkan Dinas Sosial. Soal teknisnya, mereka yang akan mengatur," sampai Teddy.
Menurutnya, pemasangan stiker bukanlah bentuk diskriminasi terhadap warga miskin. Justru, kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang sebenarnya telah mampu secara ekonomi untuk mundur secara sukarela dari daftar penerima bantuan.
"Kita ingin bantuan ini tepat sasaran. Jika mereka merasa malu dipasangi stiker, berarti memang mereka mampu dan tidak layak menerima bantuan," tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki ketepatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selama ini, pemerintah masih menemukan adanya warga yang sudah tidak memenuhi kriteria namun tetap terdaftar sebagai penerima. Dengan adanya identifikasi melalui stiker, proses evaluasi data dapat dilakukan lebih cepat dan lebih akurat.
Dinas Sosial akan melibatkan pemerintah desa dalam proses verifikasi data, mengingat perangkat desa dianggap lebih memahami kondisi sosial-ekonomi warga setempat. Selain itu, dengan adanya stiker, masyarakat sekitar diharapkan dapat ikut mengawasi jika ditemukan keluarga mampu yang masih menerima bantuan.
