Radar Seluma.Bacakoran.co

BGN Persilahkan Unggah MBG Jelek di medsos, Jadi Evaluasi ke SPPG

Kepala BGN--

 

Koranradarseluma.net, Jakarta - Badan Gizi nasional mempersilahkan orang tua, wali murdi atau murid untuk mengunggah menu MBG ke media sosial. Menurut BGN, unggahan di emdia sosial akan dijadikan BGn kontrol dan evaluasi terhadap SPPG.

Ditegaskan BGN, ada narasi di media sosial, soal mempidanakan yang mengunggah menu BGN tidak benar.

 

BACA JUGA: Konsolidasi Daerah Program Prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dorong Kualitas

 

 Narasi yang menyebutkan,  masyarakat bisa dipidana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu makan bergizi gratis (MBG) dengan kualitas tak layak. Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi terkait. Dikatakan BGN, pihaknya memastikan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu MBG di media sosial.

 

Hal ini disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana. Dadan menyebut narasi ancaman pidana tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga.

"Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama," beber Dadan di Jakarta.

 

Menurut Dadan, partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat  melakukan monitoring kualitas layanan di berbagai daerah.

 

Melalui unggahan tersebut, BGN disebutnya dapat melihat langsung kondisi makanan yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus menjadikannya bahan evaluasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan