Pemkab Seluma Terima 12.9 Ton Herbisida dari Kementerian Pertanian, Dukung Produktivitas Petani
Bantuan dari Kementan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat berupa bantuan 12,9 ton herbisida dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) RI. Bantuan tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebagai bagian dari program peningkatan produktivitas pertanian di daerah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi membenarkan bahwa, bantuan herbisida tersebut telah diterima dan saat ini disimpan di gudang Dinas Pertanian setempat. Dirinya menyampaikan bahwa bantuan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Seluma.
"Bantuan herbisida ini sudah kami terima. Untuk sementara kami simpan di gudang Dinas Pertanian sebelum didistribusikan kepada kelompok tani yang membutuhkan," kata Arian.
Menurutnya, pengendalian gulma merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan hasil produksi pertanian. Gulma yang tumbuh liar di lahan pertanian dapat menghambat pertumbuhan tanaman utama karena bersaing dalam menyerap unsur hara, air dan cahaya matahari. Jika tidak dikendalikan dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan produktivitas lahan, khususnya pada areal persawahan dan tanaman pangan lainnya.
Dirinya juga menjelaskan, bantuan herbisida ini akan dimanfaatkan untuk membantu petani dalam mengendalikan gulma secara lebih efektif dan efisien. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan petani tidak lagi terbebani biaya tinggi untuk pembelian sarana produksi, terutama dalam musim tanam yang membutuhkan penanganan intensif.
"Dengan bantuan ini, biaya produksi petani bisa ditekan. Selain itu, penggunaan herbisida yang tepat akan membantu menjaga pertumbuhan tanaman tetap optimal sehingga hasil panen dapat meningkat," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan usulan dari kelompok tani. Petani yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan melalui kelompok tani masing-masing. Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh penyuluh pertanian lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
