Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

Baru Wisata Desa Genting Juar, Ajukan Rekomendasi Hiburan Hari Raya

Lokasi wisata-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Sejauh ini, baru wisata pantai yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma yang baru mengajukan rekomendasi.

Untuk mengadakan hiburan pada saat hari Raya Idul Fitri tahun 2025 mendatang. Sedangkan untuk wisata-wisata lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Seluma, belum mengajukan permohonan rekomendasi ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disparpora Kabupaten Seluma, H Syaiful Anwar, S PD MPd melalui Kabid Pariwisata, Iwan Setiawan, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya (Disparpora) Kabupaten Seluma baru mengeluarkan satu rekomendasi yang diajukan oleh pihak panitia. Yakni panitia wisata yang akan mengadakan hiburan pada saat hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Ada satu yang telah kita keluarkan permohonan rekomendasi, untuk .rngadakan hiburan pada saat hari Raya Idul Fitri mendatang. Yakni wisata di Desa Genting Juar," sampai Iwan saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Terkait dengan rencana akan diadakannya hiburan di lokasi pantai Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan pada hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Hingga saat ini pihak Disparpora Kabupaten Seluma belum mendapatkan permohonan yang diajukan oleh pihak panitia atupun pihak Desa Pasar Seluma.

"Kalau yang di Desa Pasar Seluma, kita belum menerima permohonan pemberitahuan terkait dengan akan dilakukannya kegiatan ataupun acara di lokasi Pantai Pasar Seluma," tegasnya.

Dijelaskannya, jika pihaknya (Disparpora) Kabupaten Seluma hanya mengeluarkan rekomendasi yang telah diajukan oleh pihak wisata yang akan mengadakan hiburan di lokasi wisata. Terkait dengan diperbolehkannya atau tidak untuk mengadakan hiburan dilokasi pantai. Mengingat status pantau telah telah turun setatus atau belum, merupakan wewenang dari pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi wilayah II Bengkulu,l.

"Kita juga menghimbau kepada mereka untuk dapat berkoordinasi ke pihak BKSDA Kabupaten Seluma. Terkait dengan telah turun atau belum nya status kawasan" tegasnya.

Iwan juga menegaskan kepada para pengelola. Untuk dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda). Jangan sampai adanya kegiatan Pungutan liar (Pungli), seperti pada Satun sebelumnya yang sempat terjadi di wisata Kungkai Baru yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan

Tag
Share