Kasus Pembebasan Lahan, Bendahara Pengeluaran dan Pembantu, Serta Kasubag Perben Kembali Diperiksa

Pemeriksaan kasus pembebasan lahan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Menjelang penetapan status tersangka dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman di dalam Penyidikan (Dik). Dengan memintai keterangan lanjutan terhadap para saksi-saksi.
Seperti yang terlihat pada Selasa, tanggal 18 Maret 2025. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2009 hingga tahun 2011 yang diketahui berinisialkan MY dan Mantan bendahara pembantu AZ. Serta ID yang merupakan mantan Kasubag Perbendaharaan (Perben) tahun 2009 dan AF mantan Kasubag Perben tahun 2010 hingga 2011.
"Iya, hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap 4 orang saksi yang mempunyai dan kapasitas dalam pengelolaan keuangan pada saat proses pembebasan lahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi tersebut. Ke empat saksi dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma di ruang Pidsus, pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Diketahui juga, ke 4 orang saksi tersebut telah menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma sebanyak 3 kali. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih menyinkronkan terkait proses-proses pencairan dalam pembebasan lahan tersebut.
"Kalau menurut mereka, dalam proses pencairan sudah sesuai prosedur. Hanya saja kita memiliki beberapa catatan-catatan dan atensi terhadap proses tersebut," terang Gufroni.
Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 menelan dana dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, selama tiga tahun. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar