Kasus Tukar Guling, Mantan Bupati dan Sekda Diperiksa Seharian, Kompak Ngaku Tidak Tahu

Rabu 24 Apr 2024 - 17:28 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

 

Bacoan Jemo Kito - Mantan Hakim Ad Hock, Toton yang juga diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun tahun 2009. Serta diketahui juga merupakan mantan pengacara.

Pada Rabu (24/4) terlihat tak menghadiri panggilan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Yakni terkait dalam rangka Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

"Iya, beliau (Toton) berhalangan hadir. Beliau merupakan mantan anggota Dewan Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma Radar Seluma.

 

Dikatakan Gufroni, jika Toton sempat memberitahu pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Jika dirinya (Toton) berhalangan untuk menghadiri panggilan yang telah dilayangkan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Lantaran Toton saat ini masih berada di luar daerah. "Beliau saat ini masih berada di luar daerah. Sehingga beliau berhalangan hadir," ujarnya.

 

Dengan tidak hadirnya Mantan Hakim Ad Hock tersebut. Nantinya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Hakim Ad Hock, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang masih ditangani oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Mantan Bupati Seluma Diperiksa Lagi, Bersama Mantan Hakim

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Mengarah ke Mantan Bupati?

Sementara itu, dari pantauan Radar Seluma. Dalam pemanggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Terlihat Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH. Serta mantan Sekretaris daerah (Sekda), Mulkan Tajudin yang menghadiri panggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, pada Rabu (24/4).

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Bupati Seluma dan mantan Sekda Kabupaten Seluma tersebut, dilakukan seharian. Yakni sejak pagi hingga sore hari, sekitar Pukul 16.00 WIB. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma dan mantan Sekda tersebut, dilakukan secara terpisah dan dilakukan secara tertutup oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Kategori :