Radar Seluma.Bacakoran,co

Kasus Tukar Guling, Mantan Bupati Seluma Diperiksa Lagi, Bersama Mantan Hakim

Kasus tukar guling--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri kembali menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH.

Dimana diketahui, pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH dijadwalkan akan digelar pada Rabu (24/4) atau hari ini.

Yakni terkait dalam rangka Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.

 

"Kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Seluma. Surat telah kita layangkan dan telah kita jadwalkan pemeriksaan besok (Red, Hari Ini)," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH kepada Radar Seluma Radar Seluma.

 

Tak hanya Mantan Bupati Seluma yang yang dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (24/4). Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Toton yang diketahui merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun tahun 2009 dan mantan Hakim Adhoc.

Serta diketahui juga merupakan mantan pengacara. Juga akan menjalani pemeriksaan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Yang kita panggil ada dua. Mantan Bupati dan mantan anggota DPRD, Toton. Untuk kita mintai keterangan (pemeriksaan), dalam kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Mengarah ke Mantan Bupati?

BACA JUGA: Diparkir di samping Rumah, Mobil Suzuki Futura Warga Talang Sali Seluma Raib Digasak Pencuri

Diketahui juga, jika sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Mantan pejabat Pemkab Seluma. Mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma. Hingga pada hari ini giliran Mantan Bupati Seluma menjalani pemeriksaan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

Tag
Share