Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Segera Dibuka Awal Tahun 2025
Wisata ikan larangan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Masih ingat dengan 20 ribu bibit ikan semah yang dilepas bulan Mei 2024 lalu di sungai nelas, awal tahun 2025 Ikan semah yang dilepas sepanjang 3 kilometer aliran sungai nelas untuk dijadikan wisata ikan larangan itu akan segera dilaunching.
Hanya saja untuk, panen raya ikan semah tersebut masih harus menunggu kurang lebih 2 tahun lagi sejak pertama kai ikan itu dirilis.
Diketahui, saat ini lubuk ikan larangan yang merupakan satu satunya di Kabupaten Seluma saat ini mulai banyak diketahui masyarakat se Provinsi Bengkulu.
"Insya Allah untuk objek wisata ikan larangan awal tahun 2025 segera kita buka, namun untuk panen raya sekitar 2 tahun lagi sejak ikan itu dirilis " kata Kades Taba Lubuk Puding Untung Putra Jaya
Lanjut Untung, saat ini Pihak desa saat ini terus membangun fasilitas - fasilitas sarana dan prasaran wisata guna mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan wisatawan saat melakukan kunjungan. "Saat ini kami masih melengkapi semua fasiltas untung menunjang wisata tersebut, "ujarnya.
Dengan adan objek wisata ikan larangan, ia berharap kedepannya dapat menjadi tempat wisata yang menarik untuk masyarakat luas.
"Saya berharap kedepannya objek wisata ini menjadi salah satu destinasi wisata yang paling menarik di Provinsi Bengkulu, " Kata Untung Putra Jaya
Dijelaskanya, ikan larangan hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.
Tradisi ikan larangan memiliki beberapa filosofi yang terkandung di dalamnya. Filosofi yang paling utama adalah pelestarian lingkungan. Dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam.
Selain itu, tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi persatuan dan kegotongroyongan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat.
"Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik yang berada di provinsi Bengkulu serta dapat meningkatkan PADes. Tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, nanti nya bakal ada even tertentu ikan itu bisa diambil, " tutupnya.