Bawaslu Tetap Tunggu Hibah Pilkada dari Pemda

Kamis 29 Feb 2024 - 17:20 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Soal hibah Pemilihan Kepala Daerah Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma Trisno menyampaikan pihak tetap menunggu penyaluran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma.

Diharapkannya ketika nanti tahapan Pemilu dilaksanakan dana tersebut sudah tersedia dan tidak ada lagi proses pengajuan. "Kita menunggu penyaluran dari Pemda.

Untuk hibah Pilkada ini teknisnya beda dengan hibah pada umumnya. Kita baru menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) setelah seluruh dana digunakan," kata Trisno, kemarin (29/2).

Terkait dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dana yang masuk dilaporkan dulu realisasinya Trisno menyampaikan saat ini dana Rp500 juta tersebut masih utuh di rekening.

"Belum kita gunakan. Kita sangat berharap ketika menjelang tahapan nanti dana sudah tersedia," sambungnya.

BACA JUGA:Usai Pleno, Surat Suara Disimpan di Gudang KPU Lagi

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Belum Digunakan, Sudah Diminta Laporan Realisasi 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyampaikan saat ini pihaknya sudah menerima pengajuan Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan juga Badan Pengawas Pemilu Seluma (Bawaslu) Seluma. Namun untuk proses pencairannya masih menunggu laporan realisasi dana yang sudah ditransfer sebelumnya yaitu KPU Rp5 miliar dan Bawaslu Rp500 juta. 

Ketentuan tersebut berdasarkan saran lisan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu. 

Namun persoalan dana yang sudah masuk ke rekening Bawaslu dan KPU saat ini masih utuh dan sama sekali belum digunakan.

Alasannya karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yaitu sebesar 40 persen dari total dana hibah. Dan kemudian juga tahapan Pilkada saat ini belum dimulai.

Anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu. 

Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota.

Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Kategori :