Radar Seluma.Bacakoran,co

Hasil Ops Musang Nala 2024, Polres Seluma Ungkap 5 Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Rilis Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dalam giat Operasi Musang Nala tahun 2024 yang telah digelar selama 15 hari oleh jajaran Polres Seluma. Yang telah digelar sejak tanggal 20 Mei hingga 3 Juni 2024.

Jajaran Polres Seluma berhasil mengungkap 5 kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Polsek jajaran Polres Seluma.

 

"Dalam operasi musang Nala tahun 2024. Polsek dan Polres jajaran telah memenuhi target oprasi, sesuai di instruksikan Polda Bengkulu," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH pada saat Press Conference yang telah digelar Polres Seluma pada Jumat (7/6) siang.

 

Adapun dari ke 5 kasus pencurian tersebut. 1 diantaranya kasus pencurian ATM yang dilakukan oleh oknum guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bahkan kasus tersebut berakhir dengan restoratif justice. Setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

BACA JUGA: 7 Orang Diterapkan Tersangka, Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru

BACA JUGA: Ujang Puguk (UP), Sebut Pembebasan Lahan di Kelurahan Napal 2010/2011 Fiktif

Bahkan diketahui juga, dari ke 5 kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Seluma tersebut. 3 kasus diketahui merupakan target orang dan 2 kasus lainnya merupakan bukan target atau Non TO.

 

Dalam Press Conference Kabag Ops juga menerangkan, jika tersangka pertama adalah kasus pencurian panel tenaga surya dan aki. Yang dilakukan Kusman warga Desa Talang Beringin, Kecamatan Seluma Utara. Dimana, aksinya dilakukan di komplek perusahan PT Laras Prima Sakti. Kasus ini berhasil diungkap tim opsnal Polsek Seluma.

 

Kemudian dalam kasus pencurian yang kedua. Yakni, pengembangan pencurian dengan pemberatan satu unit handphone milik korban Maulana warga Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan. Aksi pencurian ini dilakukan oleh tersangka Didi Ansori yang diketahui merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Air Periukan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel di sela-sela jendela rumah korban. Tersangka berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Sukaraja setelah lama bersembunyi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan