PKP Alokasikan Rp 19 Triiliun, Untuk Rehab Sekolah dan Pondok Pesantren
Fakhri Hamzah--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran Rp 19 triliun dari APBN untuk pembangunan dan renovasi sekolah negeri, swasta, dan pondok pesantren. Hal ini guna mendukung peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
"Di tahap awal telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, Rp 19 triliun untuk renovasi sekolah-sekolah dasar dan menengah. Renovasi itu artinya bisa renovasinya dan juga penambahannya," kata Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah saat meninjau rumah susun di Pondok Pesantren Karang Santri, Desa Bandung Gede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025).
Kementerian PKP juga berfokus untuk mengatasi penumpukan pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu atau backlog dan penanganan asrama maupun sekolah berstandard tradisional atau local wisdom.
Menurutnya anggaran Rp 19 triliun tersebut dibagi untuk renovasi sekolah reguler sebesar Rp 17 triliun, dan Rp 2 triliun untuk pondok pesantren.
"Kami sudah koordinasi dengan Kementrian Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama agar penanganan asrama betul-betul memakai standar yang secara tradisional local wisdom di pesantren-pesantren dan di sekolah-sekolah yang ada di penjuru Indonesia," kata Fahri.
Sementara itu terkait penyaluran anggaran, akan menggunakan data pokok pendidikan atau dapodik yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Data dapodik itu digunakan untuk pengusulan program kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik.
"Kementrian PUPR yang lalu belum fokus, sementara kami di Kementrian Perumahan difokuskan untuk mengatasi backlog asrama dan lain-lain. Kita akan koordinasikan anggaran yang sudah ada di Kementrian Dasar Menengah dan di Kementrian Agama,” ujar Fahri Hamzah.