Polri Imbau Masyarakat Waspada, Marak Penipuan Berkedok Investasi
Penipuan digital--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satunya penipuan online berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan online.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," kata Truno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).
Truno juga mengimbau untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap platform atau aplikasi yang digunakan. Selain itu pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya. Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial.
"Penjahat online biasanya menggunakan trik manipulasi psikologis untuk membuat korban percaya, seperti memberikan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. Jika ragu, jangan klik tautan atau transfer uang ke rekening yang tidak jelas," ucapnya.
Diketahui penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor” dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham yang sebenarnya hanyalah penipuan online.