Radar Seluma.Bacakoran,co

Terlibat Korupsi, Warga Minta Kades Kemang Manis Seluma Dijabat Pjs

warga saat mendatangi kantor bupati kemarin--radarseluma.bacakoran.co

Dikatakan Arifton, dari hasil pertemuan hasil hearing yang dipimpin oleh Asisten III dan Kepala Dinas PMD menyampaikan, permasalahan permohonan pemberhentian sementara Kepala Desa Kemang Manis terpilih, Alma Julianto. Serta mengangkat Plt Desa Kemang Manis. Akan diselesaikan paling lambat dibawah tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

 

"Masalah pemberhentian sementara dan mengangkat Plt Kepala Desa. Tuntutan kami hanya itu," terangnya.

 

Adapun yang diajukan untuk menjadi PltbKepala Desa Kemang Manis. Jika dilihat sesuai dengan Undang-undang akan dijabat oleh Sekretaris desa (Sekdes), Adi Suparto. Hal tersebut lantaran sudah sejak kurang lebih 4 bulan yang lalu. Roda pemerintahan Desa Kemang Manis tidak berjalan. Setelah Kepala Desa terpilih terjerat kasus dugaan Korupsi yang telah ditahan oleh Polda Bengkulu. Bahkan saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipidko Bengkulu.

BACA JUGA:Giliran Pejabat BKD Seluma Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Soal Dana Sunting Rp 5,7 M

"Silahkan tanya kepada pihak Pemda, jida sampai tanggal yang ditentukan tak kunjung dilakukan pelantikan. Berarti mereka yang berbohong," tegasnya.

 

Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM menerangkan, pada saat hearing masyarakat menyampaikan untuk segera di Plt kan Kepala Desa Kemang Manis. Dengan adanya permohonan dari masyarakat. Hingga saat ini masih dalam tahapan administrasi yang masih dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma di dalam rencana permintaan dari masyarakat untuk melantik Plt Kepala Desa Kemang Manis.

 

"Saat ini masih proses administrasi dan segera dipercepat proses. Mungkin nanti kita mintak petunjuk dengan pimpinan," pungkasnya.(ctr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan