Radar Seluma.Bacakoran,co

Usai Pejabat Bappeda, Giliran Sekda Klarifikasi Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar di Kejaksaan

kasus dak fiskal stunting--radarseluma.bacakoran.co

 

SELEBAR - Kamis (25/1) siang, giliran Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu terlihat menghadiri panggilan pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma diketahui terkait dengan pengusutan tahapan lirik dan masih pengumpulan data keterangan (Pulbaket) dan Puldata yang masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Dalam realisasi anggaran dan dugaan penyelewengan pada anggaran dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.

Setelah sebelumnya pejabat Bappeda Kabupaten Seluma juga telah menjalani pemanggilan pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penyelewengan DAK Stunting Rp 5,7 Miliar, Giliran Pejabat Bappeda Diperiksa APH

Dari pantaua Radar Seluma dilapangan, pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan hingga kurang lebih 3 jam. Yakni sejak Pukul 13.30 wib, hingga sekitar Pukul 16.30 WIB.

 

Gencarnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengusutan anggaran Fiskal Stanting. Sembari menyelesaikan klarifikasi terhadap penerima atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.

 

Hanya saja, saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. Sekda Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi masih enggan untuk memberikan keterangan atas kedatanggnya ke Kejaksaan.

BACA JUGA:Ada Indikasi Fiktif? Polres Seluma Dalami Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar

"Hanya ngobrol biasa saja. Kalau mau berita ke kantor aja ya," singkat Sekda saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Tag
Share