Radar Seluma.Bacakoran,co

Pemasangan Atribut Kampanye Harus Sesuai Aturan DLHK BS

Kepala DLHK BS Ahroni SP.MM--

 

"DLHK secara khusus meminta agar pemasangan alat peraga memperhatikan aspek kebersihan, keindahan, dan ketertiban umum, serta tidak mengganggu fungsi-fungsi penting seperti lalu lintas dan akses warga. DLHK juga menegaskan pemasangan atribut kampanye yang tidak sesuai aturan bisa berdampak pada lingkungan sekitar dan menimbulkan ketidaktertiban umum. Selain itu, jika tidak segera ditertibkan, atribut-atribut kampanye yang tidak sesuai tempat dapat merusak citra kota yang tertib dan asri. DLHK akan bertindak,"ucap Haroni.

 

Ia mengaku surat edaran terkait pemasangan baleho ini juga ditembuskan kepada berbagai pihak penting seperti Bupati Bengkulu Selatan, Sekretaris Daerah, Kepala Kepolisian Resort, Kejaksaan Negeri, Satpol PP dan Damkar, Ketua KPU, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan kampanye agar berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam hal ini. Bukan hanya demi kampanye yang tertib, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap keindahan dan ketertiban lingkungan di Bengkulu Selatan,"demikian Haroni.(yes)

Tag
Share