Pejaringan Perangkat Desa Pemdes Tanjung Agung Bentuk Pansel
--
TANJUNG AGUNG - Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung kemarin melaksanakan musyawarah untuk membentuk panitia seleksi penjaringan perangkat desa. Kades Tanjung Agung Sukardi Joyo dikonfirmasi kemarin (9/1) mengatakan kegiatan musyawarah bersama perangkat desa dilaksanakan untuk pembentukkan panitianya seleksi dan Pejaringan perangkat desa guna mengisi kekosongan karena perangkat desa yang lama sudah memundurkan diri beberapa bulan lalu.
"Kami melaksanakan pembentukan panitia terlebih dulu, setelah terbentuk panitia, mereka akan membuka pendaftaran calon perangkat desa, tentu saja nantinya panitia akan membuka pendaftara kemudian akan melakukan seleksi penjaringan sesuai dengan aturannya," jelasnya. Adapun beberapa persyaratan yang disepakti diantaranya pertama calon perangkat minimal tamatan SMA atau SMK, serta merupakan warga desa setempat. Pihak pansel juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
BACA JUGA:Kejari Seluma Tunda Proses Hukum Caleg, Selama Masa Pemilu
Nantinya pihak Kecamatam akan menerbitkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pihak desa kemudian pihak akan menjadwalkan untuk melakukan seleksi perangkat desa yakni uji wawancara dan uji tertulis serta uji computer. Dalam pelaksanaan nantinya akan dillasanakan oleh tim penguji untuk menilai peserta calon perangkat desa tersebut. Nanti pada saat seleksi peringkat nilai tertinggi yang akan menjadi perangkat desa tersebut. "Saya juga berharap kepada panitia Pejaringan perangkat desa nanti untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan," tukas kades.(apr)