Pemkab Seluma, Umumkan Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya
Pengumuman PPPK--radarseluma.bacakoran.co
1) Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database)
Tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada
Pemerintah Kabupaten Seluma;
2) Pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah
seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terkahir secara
terus-menerus.
c. Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 adalah pelamar
dengan kualifikasi Pendidikan D-IV Bidan Pendidik yang
dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahun 2023 pada JF Bidan
kategori Keahlian.
3. Tenaga Teknis, dengan kriteria :