Dua Pelaku Sudah Diamankan, Tersangka Pengeroyokan di Warem Berpeluang Bertambah
--
SA - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polsek Semidang Alas (SA) Polres Seluma Polda Bengkulu, terus melakukan penyelidikan dalam penanganan kasus penikaman (Penusukan) yang terjadi di lokasi Warung remang-remang (Warem) Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek SA, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana dikatakan Kapolsek SA, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dialam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku. Pihak masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam mengungkap dugaan adanya pelaku (Terangkan) yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut. "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari keterangan sejumlah saksi dan juga korban, memang masih ada pelaku lainnya. Saat ini masih kita dalami," terang Gema.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran PTPS Diperpanjang
Setidaknya lebih dari 5 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek SA. Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik kemungkinan akan bertambah. Setelah 2 pelaku yakni Arjeson Budianto dan Angga Putra warga Desa Talang Padang, Kecamatan Talo Kecil berhasil diamankan. "Bisa jadi bertambah. Saat ini kita masih melakukan pendalaman. Iya, kasus dugaan pengeroyokan," tegasnya.
Dimana diketahui, jika aksi penusukan ini terjadi lantaran antara korban dan pelaku tersinggung ucapan lantaran pengaruh minuman keras. Hingga terjadi cekcok mulut dan berujung pada penusukan korban dengan menggunakan Senjata tajam (Sajam). Akibat kejadian tersebut, korban terkena 2 liang tusukan senjata tajam dibagian perut sebelah kiri dan bahu sebelah kiri. Sedangkan rekan korban mengalami babak belur setelah dikeroyok kawanan pelaku.(ctr)