Radar Seluma.Bacakoran,co

UU ASN Terbaur, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Pendaftaran CASN dan PPPK Masih gelap--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Pada BAB VI UU No.20 Tahun 2023 yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban, tidak ada pengaturan yang berbeda antara hak yang diberikan kepada PNS dan hak PPPK, karena pada pasal yang mengatur soal hak, lengsung memakai kata “ASN” yang merupakan PNS dan PPPK;

 

 

 

 BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2023 Memanas, Anggota DPRD Ini Turun Tangan! Dugaan Ada Kecurangan....

 

BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK 2023, 18 Tahun Jadi Honorer...Curhatnya: Saya Tak Ada Keluarga Pejabat!

 

 

 

2.      Tidak ada lagi istilah PNS Pusat dan PNS Daerah

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan