UU ASN Terbaur, Bagaimana Nasib Guru Honorer?
Editor: Erlin Marfiansya
|
Selasa , 20 Aug 2024 - 09:06
Pendaftaran CASN dan PPPK Masih gelap--radarseluma.bacakoran.co
7. Tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di Pemerintahan
Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku, INstansi Pemerintah dialarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.