Mantan Honorer yang Palsukan Tandatangan Sekda Seluma, Resmi Dibatalkan Kelulusannya

Hendri Satrio--Radar Seluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Mantan Honorer yang palsukan tandatangan Sekda Seluma, H Hadianto sampai saat ini belum ada tindakan lanjutan, apakah akan dipanggil oleh DPRD Seluma ataupun tidak.
Dijelaskan anggota DPRD Seluma, Hendri Satrio terkait atas nama Kurma Junida yang memalsukan tanda tangan Sekda Seluma dalam keterangan surat aktif bekerja. Sebenarnya yang bersangkutan sudah mengakui dan mengundurkan diri secara tertulis.
" kalau tindakan administratifnya sudah ada keputusan pembatalan, yang bersangkutan memang sudah lulus administrasi PPPK tahap II, namun karena masalah mencuat oknum tersebut kini tidak lagi ikut tes PPPK," sampainya.
Dijelaskan lagi, menurutnya pemalsuan tandatangan Sekda tinggal lagi sekda Seluma mau melaporkan atau tidak ke APH. Kalau oknum tersebut sudah undurkan diri dan Sekda tak melapor berarti masalah sudah selesai, namun untuk membuka pintu kebenaran terkait honorer mal administrasi kejadian ini menguat.
"Kalau unsur hukum nya sebenarnya ranahnya APH atau pak sekda selaku pihak yang dipalsukan. Namun, untuk membuka pintu kebenaran tes PPPK Seluma kini semakin jelas dugaan Mal Administrasi memang ada" jelasnya.
Sebelumnya Sekda Seluma, H Hadianto, bahwa sudah, dilakukan pemanggilan dan honorer tersebut sudah mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai CPPPK Tahap II. Bahkan honorer tersebut juga mengakui melakukan tandatangan Sekda Seluma, H. Hadianto.
" Sejauh ini sudah kita panggil, dan sudah membuat surat pernyataan bahkan mengakui bahwa dokumen yang menjadi persyaratan tes PPPK itu memalsukan tanda tangan saya (sekda). kabar yang beredar memang benar" jelas Sekda.
Sementara itu, kejadian mantan honorer di Seluma bernama Kurma Junida sudah berhenti honorer sejak tahun 2022 lalu, sejak tahun tersebut sampai saat ini tidak honorer lagi. Untuk bisa tes PPPK oknum tersebut melakukan Pemalsuan tandatangan Sekda Seluma di berkas persyaratan. Dengan pengakuan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bahwa benar dirinya melakukan hal tersebut, semakin terang kejadian honorer yang ikut tes PPPK dugaan honorer siluman ataupun mal Administrasi memang benar.
Diketahui juga jumlah dugaan honorer siluman dan Mal Administrasi yang melapor ke DPRD Seluma sudah mencapai 100 orang, selanjutnya lagi tinggal pemangku kebijakan di Kabupaten Seluma apakah tetap meloloskan honorer yang TMS atau akan melakukan pengecekkan data ulang, kalau melihat dari kasus pemalsuan tandatangan Sekda Pemda Seluma harus memang mengecek data honorer yang meragukan.
DPRD Seluma sering berulang kali menjelaskan apabila masyarakat ingin melaporkan ke janggalan di tes PPPK tahap I lalu ataupun tahap II, DPRD siap menerima laporan masyarakat dan sejauh ini sudah ratusan laporan masuk diduga nama-nama tersebut tak penuhi syarat tes PPPK.