Golongan Orang yang Tidak Wajib Puasa Ramadhan

Golongan orang tidak wajib puasa Ramadhan --
Koranradarseluma.net - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Namun, dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang diberikan keringanan atau bahkan tidak diwajibkan berpuasa karena kondisi tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak membebani umatnya di luar kemampuan mereka. Berikut adalah golongan orang yang tidak wajib berpuasa di bulan Ramadhan.
1. Orang Sakit
Orang yang sedang sakit dan berpuasa dapat memperburuk kondisinya diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, jika sakitnya hanya ringan dan tidak berpengaruh besar. Seperti flu biasa, maka tetap dianjurkan untuk berpuasa. Jika sakitnya berat dan sulit untuk berpuasa, maka mereka diperbolehkan berbuka dan mengganti puasa di lain waktu ketika sudah sembuh. Jika penyakitnya kronis dan tidak memungkinkan untuk berpuasa sama sekali, maka wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa.
2. Orang yang Sedang dalam Perjalanan (Musafir)
Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Dalam Islam, perjalanan yang dianggap memberikan keringanan puasa adalah yang mencapai jarak sekitar 80 km atau lebih. Jika seseorang merasa berat untuk berpuasa selama perjalanan, mereka boleh berbuka dan menggantinya di hari lain. Namun, jika mampu berpuasa tanpa kesulitan, maka lebih baik tetap berpuasa.
3. Wanita Hamil dan Menyusui
Wanita yang sedang hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa jika khawatir terhadap kesehatannya sendiri atau bayinya. Jika mereka merasa puasa dapat menyebabkan kelemahan atau membahayakan janin dan bayi, maka Islam memberikan keringanan untuk berbuka. Namun, mereka harus mengganti puasa di hari lain setelah kondisi mereka memungkinkan. Jika mereka tidak mampu mengganti puasa, maka wajib membayar fidyah.
4. Orang Lanjut Usia
Lansia yang sudah sangat lemah dan tidak mampu menjalankan puasa dengan baik diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Karena kondisi fisik mereka yang sudah melemah dan sulit untuk berpuasa, mereka cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak memaksa umatnya untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuan mereka.