63 Desa di Seluma, Belum Ajukan DD Tahap I
kepala dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto--radarseluma.bacakoran.co
Dalam kesempatan ini, Gusti juga mengimbau kepada desa yang belum mengajukan pencairan DD maupun ADD. Sebaiknya segera di proses dan diajukan untuk kelancaran roda pemerintahan
Jika persyaratan sudah lengkap, diantaranya hasil evaluasi APBDes 2023 dari camat, lampiran peraturan desa mengenai APBDes 2024 dan peraturan desa terhadap BLT tahun 2024 yang di telah upload ke web PMD Seluma.
Maka segera datangi Dinas PMD Seluma untuk mendapatkan rekomendasi sebelum akhirnya nanti dapat diajukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk di proses pencairannya. “Jika syarat lengkap, segera bawa ke PMD agar diteliti. Nantinya akan diberikan rekom sebagai dasar untuk pencairan,”pungkas Gusti.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati. mengatakan pihaknya akan memproses semua usulan DD yang masuk, namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Asalkan persyaratan lengkap, langsung kita proses. Hal ini dilakukan agar DD dapat segera direalisasikan demi pembangunan Desa yang ada di Kabupaten Seluma,"tambah Sumiati. Untuk diketahui, desa penerima DD terbesar tahun ini akan diterima Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Rp 1.096.894.000, sedangkan desa terkecil penerima Dana Desa Muara Danau Kecamatan Talo Rp 605.253.000.
Sementara itu, untuk ADD terbesar akan diterima Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Rp 324.957 Juta, dan penerima ADD terkecil yakni Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Rp 280.022 juta.