Radar Seluma.Bacakoran,co

Pemda Seluma, Sepakati 15 Raperda Dibahas Tahun Ini

Wakil Ketua Banggar DPRD Seluma, Sugeng--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapag dengan agenda kesepakatan bersama dengan eksekutif terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II, DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH.

Dan dalam hal ini Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto tidak bisa hadir sehingga memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma untuk mewakili dan mengikuti paripurna kesepakatan bersama ini. Sugeng menyampaikan sebelum diparipurnakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah dibahas bersama oleh Bapemperda dan eksekutif. "Kamis sampai Jumat sudah dilakukan pembahasan," kata Sugeng, kemarin (20/1).

Sementara itu juru bicara Bapemperdq Dodi Haryadi dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan sebelumnya ada 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda. Tujuh Raperda akan dibahas pada masa sidang kedua tahun 2025. Meliputi Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, kemudian Raperda tentang Perangkat Desa, dan yang terakhir adalah Raperda pembentukan perangkat daerah. "Kemudian ada empat Raperda yang akan dibahas pada masa sidang ketiga," jelas Dodi.

Empat Raperda tersebut meliputi soal pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Raperda tentang APBD 2026, tentang Perubahan APBD 2025, dan yang terkahir Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lalu pada masa sidang ketiga akan dilakukan pembahasan terhadap empat Raperda meliputi Raperda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Raperda tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. Kemudian Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Sementara itu, Sekda Seluma H Hadianto berharap agar Raperda yang sudah disepakati ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan diharapkannya juga agar seluruh OPD hadir dalam pembahasan di tingkat komisi. "Kita berharap agar Raperda yang sudah disepakati bersama ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan