Radar Seluma.Bacakoran.co

Penjaga Kolam Nekat Lakukan Curas di Kosan, Korban ASN Alami Luka Jahit

Pelaku berhasil diamankan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

"Saya pukul mengunakan batu, kalau arit untuk mencongkel jendela bang. Saya sendirian bang, saat itu penghuni kos sedang tidur bang," terang pelaku saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sementara itu Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait adanya kejadian tersebut. Bahkan saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Iya untuk pelaku Curat yang terjadi di Kelurahan Sembayat sudah berhasil kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," singkat Prengki saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Atas perbuatannya pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat pada Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

"Tindakan pelaku sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan korban. Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri dan kasus dapat segera diproses," pungkasnya.

 

Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya kini berangsur membaik. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera, mengingat kejadian tersebut terjadi di lingkungan kos yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para penghuni.

 

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kos atau rumah sewa, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan