Oknum Camat dan Guru PPPK Seluma Digerebek di Rumah Kos, Warga Riak Siabun Gempar
Tri/Radsel: Terlihat Oknum Camat di Seluma yang terlihat babak belur usai digrebek bersama wanita idamannya--
Koranradarseluma.net - Warga Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu digemparkan oleh penggerebekan terhadap seorang oknum camat berinisial HA (50) dengan seorang oknum guru berstatus PPPK berinisial YR (35). Pada Senin, 8 Desember 2025 sore sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya kedapatan berada di sebuah rumah kos yang diduga jarang digunakan, sehingga memicu kecurigaan warga sekitar.
Peristiwa bermula ketika beberapa warga memperhatikan aktivitas mencurigakan dari kos tersebut. Mereka melihat dua orang memasuki bangunan itu secara bergantian dengan perilaku yang dinilai tidak biasa. Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan, warga kemudian sepakat untuk memeriksa langsung apa yang terjadi di dalam.
Setibanya di lokasi, warga mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah mengetuk dan menunggu tanpa respons, sekelompok warga akhirnya mendobrak pintu dan menemukan oknum camat HA dan YR berada di dalam kamar dalam situasi yang menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat publik.
Sebuah rekaman video yang diterima Radar Seluma menunjukkan kondisi HA dalam keadaan babak belur akibat menjadi sasaran amuk sejumlah warga yang marah. Dalam rekaman itu tampak beberapa warga berusaha menenangkan situasi dan mengingatkan agar tindakan kekerasan dihentikan. Sementara YR terlihat hanya menunduk tanpa memberikan komentar atau perlawanan.
Kepala Desa Riak Siabun, Rizki Agung Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Pihak desa kemudian mengambil langkah cepat untuk menghindari keributan yang lebih besar.
"Memang benar kejadian itu terjadi. Kasus sudah diselesaikan di desa," singkat Rizki.
Hingga kini tidak dijelaskan secara rinci bentuk penyelesaian yang dilakukan di balai desa, termasuk apakah telah dibuat berita acara, mediasi keluarga atau langkah administratif lainnya. Pihak desa juga belum memastikan apakah perkara ini akan diteruskan ke tingkat kecamatan atau diserahkan kepada pihak kepolisian.
