Sedang Jalani Rehabilitasi di RSJKO, Pelaku Pembobol SMP Negeri 04 Seluma Akhirnya Dibekuk Polisi
Dibekuk polisi-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kepolisian Resor (Polres) Seluma kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Polsek Semidang Alas, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan pendidikan, tepatnya di SMP Negeri 04 Seluma yang berada di Desa Nanti Agung, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.
Pelaku diketahui berinisial MF (18) warga Desa Nanti Agung, yang juga tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto (RSJKO) Bengkulu akibat ketergantungan obat-obatan. Meski masih berusia muda, MF nekat melakukan aksi pencurian di sekolah dengan mengambil satu unit monitor komputer merek HP warna hitam milik sekolah.
"Informasi yang didapatkan dari tim Opsnal Polres Seluma dan gabungan dengan tim Opsnal Polsek Semidang Alas. Keberadaan terhadap pelaku terlihat sedang berada di RSJKO, tim gabungan langsung menuju ke RSJKO dan berhasil menemukan pelaku," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH pada saat Press Conference Senin, 10 November 2025 dihalaman Polres Seluma.
Diterangkan Prengki, berdasarkan hasil penyelidikan. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 07.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara merusak jendela, lalu mengambil barang milik sekolah tanpa izin. Barang curian tersebut kemudian dibawa pulang untuk dimiliki sendiri secara melawan hukum.
Pihak sekolah baru menyadari kehilangan pada pagi hari ketika kegiatan belajar mengajar hendak dimulai. Mengetahui ada peralatan yang hilang, pihak sekolah melalui Alpiansyah selaku pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Alas. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/08/VI/2025/Polda Bengkulu/Polres Seluma/Polsek Semidang Alas, tertanggal 29 Juni 2025.
Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Semidang Alas dan Satreskrim Polres Seluma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Setelah hampir tiga bulan melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan MF. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di sekitar depan Rumah Sakit Jiwa Soeprapto (RSJKO) Bengkulu. Tim Opsnal Polres Seluma bersama Unit Reskrim Polsek Semidang Alas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
