Radar Seluma.Bacakoran,co

Kades Batal Diberhentikan, Warga Dusun Baru Ancam Turunkan Massa Lebih Banyak

Massa aksi damai minta kades diberhentikan--radarseluma.bacakoran.co

 

DUSUN BARU - Dengan tidak dilayangkannya Surat Keputusan (SK) pemberentian sementara Kepala Desa Dusun Baru oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, dalam hal ini Bupati Seluma.

Sesuai dengan kesepakatan pada aksi damai (Demo) yang telah dilakukan sebelumnya pada Kamis (21/3) yang lalu.

Yakni, Sk Bupati Seluma tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo akan diberikan melalui Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.

Membuat warga Desa Dusun Baru kembali akan menggelar aksi damai jilid II. Yakni dengan mengejar aksi damai (Demo) kembali ke kantor Bupati Seluma, pada Selasa (2/4).

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Kejari Seluma Pastikan Kembali Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Usai Lebaran

BACA JUGA:Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Kasus BTT Seluma Ditunda

"Iya mas, besok kita kembali akan menggelar aksi damai di kantor Bupati Seluma.

Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, lantaran SK Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru tak dilayangkan pada tanggal 1 April ini," sampai Yoyon Putra selaku Koordinator Lapangan (Korlap) saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dimana dikatakan Yoyon, jika aksi damai jilid II ini nantinya akan digelar dengan massa yang lebih banyak lagi dari aksi yang telah digelar sebelumnya.

Dimana, sebelum menuju ke kantor Bupati Seluma. Nantinya massa terlebih dahulu berkumpul di Desa Dusun Baru. Setelah itu nantinya, masa akan bergerak menuju ke kantor Bupati Seluma untuk menggelar aksi.

"Untuk masa lebih banyak dari sebelumnya. Kita akan berkumpul di desa dan sekitar Pukul 09.00 wib. Kita akan menuju ke kantor Bupati Seluma," terangnya.

BACA JUGA:Sudah Dicicil Para Terdakwa, Kasus BTT Sisakan kerugian Negara Rp 290 Juta

BACA JUGA:Puskesmas dan RSUD Tetap Buka Saat Cuti Lebaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan