Radar Seluma.Bacakoran,co

Saksi Ahli Tak Hadir, Sidang Kasus BTT Seluma Ditunda

Sidang kasus BTT--radarseluma.bacakoran.co

Bacoan Jemo Kito - Sidang terhadap 12 terdakwa kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Pada Senin (1/4) terpaksa ditunda, usai hari Raya Idul Fitri mendatang.

Penundaan sidang terhadap 12 terdakwa dengan agenda sidang pemeriksaan saksi lantaran, saksi ahli dari pengelolaan Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak hadir dalam persidangan.

"Untuk sidang hari ini ditunda, lantaran saksi ahli Tah hadir. Sehingga sidang terpaksa ditunda," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.

Gufron mengatakan, penundaan sidang nantinya kembali akan dilanjutkan pada tanggal 23 April 2024 mendatang.

Yakni dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi. Yakni kembali akan menghadirkan saksi dari ahli Pengelolaan Keuangan Daerah Dari Kemendagri.

BACA JUGA:Safari Ramadan, 100 Masjid Sudah Dikunjungi

BACA JUGA: Waduh....Area Lahan Patung Kuda Ternyata Milik Murman, Akan Dibangun Perumahan Elit

"Ditunda sampai tanggal 23 April mendatang. Masih dalam pemeriksaan saksi ahli," singkatnya.

 

Diketahui, jika dalam sidang sebelumnya. Kejaksaan Negeri Seluma telah menghasilkan saksi dari ahli. Yakni ahli Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan LKPB.

 

Dalam kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Telah menyeret sebanyak 12 tersangka yang saat ini telah berstatus terdakwa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan