Status 3 Kades Masih Menggantung, DPRD Minta Pemda Tegas
sugeng Zonrio--radarseluma.bacakoran.co
"Walaupun nanti usulan saya ditolak. Saya akan tetap mengajukan kembali dengan alasan yang sama. Karena ditakutkan nantinya saya setengah hati bertugas lantaran masih pemulihan," kata Mahmudin.
Mahmudin juga mengatakan, jika dirinya berharap kepada Pemkab Seluma akan menyetujui dan tidak menghambat usulannya karena dirinya memiliki dasar yang kuat. Sebab mengundurkan diri atas permintaan sendiri diatur dalam Undang - Undang tentang desa.
Mahmudin juga sudah menyertakan dokumen mendasar. Termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan RS lainnya yang berstandar internasional. Dari pemeriksaan di RS ini, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan kedepan.
"Pengunduran diri inilah ialah hak saya dan atas sikap ini saya tidak merugikan warga saya. Malahan ini demi kebaikan warga itu sendiri," pungkasnya.