Status 3 Kades Masih Menggantung, DPRD Minta Pemda Tegas
sugeng Zonrio--radarseluma.bacakoran.co
PEMATANG AUR - Hingga saat ini, masih ada tiga Kepala desa (Kades) yang berada di Kabupaten Seluma yang statusnya masih menggantung dan menjadi sorotan Desa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.
Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma selaku pemangku kebijakan untuk mengambil sikap. Apakah status ketiga Kades tersebut akan berhenti atau berlanjut.
Adapun ketiga Kades tersebut yakni, Kepala Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudin. Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Ibrani. Serta Kepala Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan bahwa, Pemkab Seluma dalam hal ini Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE harus sigap di dalam mengambil keputusan. Sesuai peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Terutama, jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya telah terpenuhi.
BACA JUGA:DBD Tembus 106 Kasus di Seluma, Yuk Kenali Gejala dan Ciri DBD Sebelum Terlambat!
BACA JUGA:Penyakit Diare 35 Kasus dan DBD 106 Kasus, Dominasi di Seluma
BACA JUGA:Musim Diare, Berikut Manan yang Perlu Kamu Konsumsi Agar Sembuh dan Terhindar
Hal tersebut dikarenakan, jika permasalahan tersebut terus digantung. Nantinya ditakutkan akan menghambat perkembangan dan pembangunan di tiga desa tersebut nantinya.