Tim Bappeda Litbang BS Verifikasi RKA OPD Distan Pergeseran 2025

Tim Bappeda Litbang BS Saat Kembali Melaksanakan Verifikasi RKA OPD Kalo Ini di Dinas Pertanian Bengkulu Selatan--
Koranradarseluma.net - Pihak Bapeda Lobang BS Bidang PSI gencar melaksanakan Verfikasi RKA OPD Pergeseran 2025, yaitu kegiatan pemeriksaan kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD dengan dokumen perencanaan. "Verifikasi RKA OPD merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah. Verifikasi RKA OPD penting dimana tujuannya, yakni mencermati kesesuaian RKA OPD dengan kebijakan umum APBD, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan PPAS, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah, mencermati kesesuaian RKA OPD dengan dokumen perencanaan lainnya, memastikan SKPD terkait dan TAPD telah menindaklanjuti rekomendasi dalam catatan hasil reviu APIP,"ujar Fikri Aljauhari kepala Bapeda Litbang Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Desa Didesak DPMD Percepat Penyaluran DD
Dikatakan Fikri, RKA OPD merupakan dokumen penjabaran dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan OPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan RKA OPD penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Strategis SKPD bersangkutan. "Verifikasi berdasarkan penganggaran terpadu, dan penganggaran berdasarkan kinerja,"pungkas Dwi.
BACA JUGA:Gusnan Ajak Dukung Calon Mak di PSU Bengkulu Selatan
Tim Bappeda Litbang BS kembali melaksanakan Verifikasi RKA dsn kali ini OPD Distan Pergeseran 2025 dimana Verfikasi dilaksanakan secara terjadwal. Fikri menambahkan Verifikasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan.
RKA SKPD menjadi dasar penyusunan APBD. Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. "Melalui Tim Bappeda pelaksanaan Verifikasi RKA-SKPD dilaksanakan saat ini merupakan wujud dalam upaya perbaikan reformasi birokrasi pada aspek perencanaan kinerja dan evaluasi kinerja, mengingat bahwa masih ada perbedaan antara RENJA dan RENSTRA dengan RKPD Perangkat Daerah, dengan harapan bahwa kegiataan yang dilaksanakan kali ini dapat mendokrak penilaian indeks kinerja perencanaan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),"kata Fikri.