Bacoan Jemo Kito - Patut dipertanyakan fungsi pengawas DPRD Seluma yang terkesan lalai hingga seperti tak dianggap lantaran tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pengalokasian dan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5, 7 Miliar.
DPRD Seluma sempat menyebut kecolongan adanya realiasi dana Fiskal Stunting pada tahun 2023 lalu, yang dimana dana tersebut kini sedang dilakukan penyelidikan APH karena diduga realiasasinya tidak tepat sasaran dan diselewengkan.
Sekitar dua pekan yang lalu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyatakan ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal pembahasan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting.
BACA JUGA:ChatGPT Sering Digunakan, Berikut Sederet Manfaat dan Kekurangannya
Akan tetapi, RDP dibatalkan dengan alasannya seluruh anggota DPRD saat ini sedang sibuk menggelar kampanye di wilayah masing-masing.
"Anggota kita masih sibuk kampanye. Jadi belum bisa kita laksanakan RDP ini," kata Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca (6/2).
Rapat dengar pendapat yang sempat ingin dilaksanakan DPRD Seluma bersama TAPD masih akan terlaksana, usai tahapan pemilu selesai dilakukan.