Radar Seluma.Bacakoran,co

Razia Patuh Pajak oleh Satlantas Polres Seluma, Digelar Hingga 28 November

Razia oleh Satlantas Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Giat operasi patuh pajak tahun 2024, yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Akan digelar hingga 2 bulan kedepan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH.

Dikatakan Gema, dalam giat oprasi patuh pajak (Tertib Pajak) telah dimulai sejak tanggal 12 September 2924 hingga akan berakhir pada tanggal 28 November 2024 mendatang.

Dalam giat oprasi patuh pajak tahun 2024 ini. Digelar secara gabungan, yakni melibatkan anggota personil Satlantas Polres Seluma bersama dengan UPTD Samsat Kabupaten Seluma. Serta dari pihak Jasa Raharja yang juga ikut di dalam giat oprasi patuh pajak.

"Untuk oprasi patuh pajak atau tertib pajak ini, telah kita mulai sejak tanggal 12 September dan akan berakhir pada tanggal 28 November mendatang," sampai Gema.

Gema juga menerangkan, dalam giat oprasi patuh pajak ini. Adapun sasaran prioritas pelanggarannya yakni. Pemeriksaan terhadap pajak kendaraan.

BACA JUGA:Operasi Patuh Pajak, 19 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Seluma

Dari kendaraan roda II, Roda Empat hingga kendaraan roda Enam. Tak hanya itu saja, dalam oprasi ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan. Seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing (Brong) dan juga kelengkapan kendaraan lainnya.

"Oprasi patuh pajak ini, tentunya kita akan mengecek kendaraan-kendaraan yang wajib pajak nya tidak melakukan pembayaran (Menunggak). Kendaraan yang pajaknya tertunda atau telat akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Gema juga menambahkan, dalam giat oprasi patuh pajak ini. Pihaknya juga memberikan kemudahan kepada para pengendara yang menunggak akan pajak kendaraan. Dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan nya di lokasi oprasi patuh pajak.

Sebab, dalam giat oprasi patuh pajak. Satlantas Polres Seluma juga telah bekerjasama dengan dengan UPTD Samsat Kabupaten Seluma. Sehingga dalam operasi patuh pajak, mobil Samsat keliling (Samling) juga telah distandbykan di lokasi oprasi patuh pajak. Sehingga masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi oprasi patuh pajak.

"Kita juga memberikan kemudahan, fasilitas yang mudah. Yaitu, pada saat kita melaksanakan kegiatan mobil Samling sudah tersedia. Jadi masyarakat yang ingin langsung membayar pajak akan kita berikan kemudahan dan tidak dilakukan penilangan," pungkasnya.

Dalam giat oprasi patuh pajak tahun 2024 ini. Nantinya akan digelar secara rutin oleh anggota Satlantas Polres Seluma. Giat oprasi patuh pajak juga akan digelar di beberapa titik lokasi. Yakni di lokasi wilayah hukum Polres Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan