Mantan Bupati Seluma Ajak Masyarakat Kawal APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Rp 5,7 Mil
Mantan Bupati Seluma, H, Murman Effendi--radarseluma.bacakoran.co
TAIS - Selain lembaga aktifis, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi juga menyoroti dugaan penyelewengan dana stunting. Maka dari itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Aparat Penegak Hukum (APH) yang kini sedang gencar melakukan pengusutan terhadap dugaan penyelewengan dana fiskal stunting dengan anggaran total Rp 5,7 miliar.
"Kita serahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat harus mengawal karena ini duit rakyat," kata Murman.
Murman mengatakan, berdasarkan informasi dan pernyataan dari anggota DPRD Seluma yang tidak terlibat dalam pembahasan realisasi stunting itu sudah menunjukkan kasus penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting tersebut telah tampak benang merahnya.
BACA JUGA:Puskaki Sebut, Dugaan Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting Terencana dan Terstruktur
BACA JUGA:OPD Mulai 'Nyanyi' Akui Adanya SPJ Fiktif Pada Realisasi Dana Stunting 2023
"Sebenarnya benang merah dari kasus ini sudah terlihat. Kesalahannya sangat fatal sejak muncul pernyataan dari DPRD yang tidak dilibatkan dalam pembahasan dana stunting itu, " ungkap Murman.
Menurut Murman, kasus seperti penyelewengan dana stunting ini nampaknya sudah direncanakan dari awal sehingga bisa disebut kejahatan yang terstruktur. Awalnya ingin menutupi namun akhirnya kasus ini mencuat juga ke publik hingga dilakukan penyelidikan oleh APH.
"Kejahatan ini sudah terstruktur yang awalnya tidak ingin ketauan dan mencuat, akhirnya ketauan juga. Jika dana Fiskal itu ada Silpa maka pasti ada dalam APBD yang pastinya dilakukan pembahasan secara bersama DPRD," ujar Murman.