Akses Jalan Diportal Warga, Aktifitas Tambang Galian C di Desa Talang Alai Terhenti

Kamis 08 Feb 2024 - 16:29 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

Sementara itu, Ketua BPD Talang Alai, Ekwansyah mengatakan, jika aksi protes ini dilakukan setelah masyarakat setempat, karena menyangkut legalitas pihak perusahan yang diklaim masyarakat belum melengkapi syarat. Salah satunya mengenai izin lokasi. Serta kelengkapan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

 

Menurutnya, aksi ini diikuti hampir 80 persen penduduk yang berada di desanya yang tidak setuju dengan adanya aktifitas tambang galian C.

 

"Iya mas, aksi ini dilakukan masyarakat yang resah dengan aktifitas kuari. Dengan memportal beton di jalan akses keluar masuk dump truk pengangkut material. Dikarenakan banyak faktor yang membuat warga kesal, karena sejak awal masuk setahun ini tidak ada bermusyawarah untuk sosialisasi izin lokasi misalnya," kata Ekwansyah.

 

Kades Talang Alai, Iriawan mengatakan, jika keberadaan CV Tew Sentra Abadi diklaimnya belum beroperasi penuh. Namun masih tahap eksplorasi sejak tahun 2018 yang lalu.

 

Upaya perusahaan sejak setahun ini sudah dilakukan. Nulai pembebasan lahan, perizinan Amdal Lalu lintas sudah diterbitkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Bahkan perizinan lainnya sudah diterbitkan Dinas ESDM Pemprov Bengkulu dan Kementerian ESDM.

 

"Kalau sekarang ini masih tahap eksplorasi, belum ada eksploitasi aktifitas penambangan galian C besar-besaran dan seluruh izinnya sudah dipenuhi pihak perusahaan baik dari Pemkab Seluma, Pemprov. Bahkan dari Kementerian ESDM sejak tahun 2018 yang lalu diselesaikan secara bertahap. Namun karena masyarakat menolaknya biarlah hukum nanti yang menyelesaikannya," pungkasnya.

Kategori :