Bangunan TPI Muara Maras Tak Layak Huni, Sudah Rapuh dan Lapuk

Minggu 04 Feb 2024 - 17:53 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

MUARA MARAS - Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berada di Desa Muara Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Saat ini terlihat sudah tak layak pakai lagi. Dengan kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan lantaran telah lapuk.

 

Hal ini dikarenakan, 80 persen bagian atapnya saat ini sudah banyak yang rusak. Karena kondisi kayu yang sudah renggang, sudah banyak lapuk. Hingga tak sedikit kayu atau atap bangunan ini yang sudah berjatuhan. Bahkan naasnya lagi, atap bangunan TPI yang jatuh pernah menimpa salah satu nelayan maupun pengunjung TPI yang saat itu saat sedang menawar ikan hasil tangkapan nelayan yang dilelang.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Muara Maras, Hendri Wawan. Ia mengatakan, jika bangunan TPI ini sudah berulang kali diusulkan melalui proposal yang kerap diajukannya ke instansi terkait di Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Seluma. Namun sampai saat ini belum pernah direalisasikan.

BACA JUGA:Rehab Dua TPI di Seluma Butuh Rp 400 Juta

"TPI kami memang sudah tidak layak lagi. Bahkan atapnya pernah menimpa nelayan maupun pengunjung. Kita sudah sering mengajukan usulan perehaban TPI yang sudah sering kami ajukan melalui proposal ke instansi di Pemkab Seluma. Tetapi sampai sekarang belum terealisasi," sampai Hendri.

 

Terkait dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebelumnya telah mengusulkan ke TAPD terkait usulan perehaban TPI. Baik yang ada di Desa Muara Maras, maupun yang ada di Desa Ketapang Baru yang kondisinya sekarang telah lenyap dimakan abrasi laut.

 

Seperti sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio yang mengatakan, besaran usulan yang diajukan DPRD Seluma untuk kedua TPI tersebut masing-masing Rp 200 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp 400 juta. Namun pihaknya belum mengetahui terkait kelanjutan mengenai anggaran tersebut di TAPD.

 

"Sudah kita usulkan waktu pembahasan ditingkat banggar dan sudah kita setujui anggarannya Rp 400 juta. Untuk 2 TPI, masing-masingnya Rp 200 juta untuk TPI Muara Maras dan Rp 200 juta lagi untuk rehab TPI Desa Ketapang Baru yang sudah hanyut tersapu abrasi. Tinggal lagi aksi dari pihak eksekutif untuk menindaklanjutinya" pungkas Sugeng.(ctr)

Kategori :